Bitcoin Ilegal di indonesia ?


Harga bitcoin sedang naik gila-gilaan. Berdasarkan data bitcoin.com telah mencapai US$ 47.234 per keping atau setara dengan Rp 661,2 juta dengan asumsi kurs Rp 14.000.

Bitcoin merupakan salah satu aset kripto atau mata uang digital yang bisa digunakan untuk bertransaksi secara virtual dalam jaringan internet. Lalu apakah bitcoin sah di Indonesia?


Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan Peraturan nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.


Dalam aturan itu disebutkan jika aset kripto merupakan komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer to peer dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.


Dalam Pasal 3, Aset Kripto seperti bitcoin wajib diperdagangkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan Bappebti. Selain itu harus memenuhi syarat misalnya berbasis distributed ledger technology, aset kripto utilitas atau kripto beragun aset.


“Nilai kapitalisasi pasar masuk ke dalam peringkat 500 besar kapitalisasi pasar aset kripto untuk kripto aset utilitas,” tulis aturan tersebut dikutip, Senin (15/2/2021).

Selanjutnya juga harus masuk dalam transaksi bursa aset kripto terbesar di dunia. Kemudian memiliki manfaat ekonomi, seperti perpajakan, menumbuhkan industri informatika dan kompetensi tenaga ahli di bidang informatika.


“Aset kripto hanya dapat diperdagangkan apabila telah ditetapkan oleh Kepala Bappebti dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto,” ujarnya.


Namun jika sebagai alat tukar, bitcoin tak diakui oleh Bank Indonesia. Bank sentral mengungkapkan alat pembayaran yang sah di Indonesia.


Sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir UU No 6 2009. Bank Indonesia menyatakan bahwa bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar