Mengapa Pemegang Saham Besar Bisa Jadi Komisaris

  1. Pemilik saham punya hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), termasuk hak untuk:

    • Mengangkat dan memberhentikan komisaris.

    • Mencalonkan dirinya sendiri atau orang lain sebagai komisaris.

  2. Pemegang saham mayoritas sering kali menunjuk dirinya sendiri atau perwakilannya menjadi komisaris untuk mengawasi manajemen dan menjaga kepentingannya dalam perusahaan.

⚠️ Tapi Perlu Diingat:

  • Tidak semua pemegang saham otomatis menjadi komisaris. Harus diangkat secara sah melalui RUPS.

  • Perusahaan publik atau yang diawasi OJK (misalnya di sektor keuangan) punya aturan lebih ketat, misalnya:

    • Harus ada komisaris independen.

    • Calon komisaris harus lulus uji kepatutan dan kelayakan.

Contoh:

  • Di perusahaan keluarga, ayah sebagai pemegang saham utama bisa menunjuk anaknya sebagai komisaris.

  • Di startup, investor yang menyuntik dana besar sering meminta kursi komisaris sebagai bagian dari kesepakatan.

Jadi, memiliki banyak saham memberi kekuatan untuk menjadi komisaris, tapi tetap butuh proses formal dan tergantung pada struktur serta peraturan perusahaan.

Apakah kamu berniat menjadi komisaris di perusahaan yang kamu miliki sahamnya?